Breaking News

Bukti keseriusan dan Komitmen Atas kewajiban HGU 20%.PT Rudi agung AgraLaksana melalui KUD saluran bantuan Pupuk


PT Rudi Agung AgraLaksana(RAAL) kembali memberikan bantuan berupah pupuk NPK kepada kelompok Tani ketan putih desa Dusun Mudo kecamatan Muara Papalik kabupaten Tanjabbarat.
Bantuan yang diberikan pihak PT melalui koperasi ini merupakan bagian dari Program Kewajiban 20% HGU pihak PT. Rudi Agung AgraLaksana.

Sekretaris Desa Gunawan menjelaskan ,bahwa Bantuan ini menunjukkan komitmen pihak perusahaan terhadap adalah bagian dari Program Kewajiban  20% HGU pihak PT terhadap masyarakat yang tergabung dalam KUD Ketam putih. ini Bentuknya adalah hibah dan bukan hutang sama sekali. 

“selaku pemerintah desa Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT RAAL yang telah membantu para petani kami melalui program ini.Dengan adalah program ini terlihat jika ada peningkatan  produktivitas hasil kebun kelapa sawit masyarakat. Sekali lagi kami berterima kasih dan semoga PT RAL semakin jaya kedepannya”, demikian tutur Sekretaris desa.

Lanjut Sekdes Bantuan tersebut akan digunakan untuk memupuk kebun kelapa sawit petani seluas 715 hektar. Dana ini mencakup pembelian Pupuk dan upah pemupukan.Dalam penyaluran 
Program ini Pihak Koperasi ketam putih melakukan dengan cara Transparan dan Terbuka Kepada semua anggota.Dan bahkan untuk mencegah adanya indikasi penyelewengan terhadap pemanfaatan pupuk ini pihak KUD meminta para petani membuat surat pernyataan diperkuat dengan materai dan juga minta bukti dokumentasi berupa photo dan video jika pupuk tersebut benar-benar sudah digunakan dengan benar bukan dijual belikan.

Ketua Koperasi Ketam Putih Hengki Ardianto menjelaskan, Untuk tahap ketiga ini kita salurkan Pupuk NPK Dua Jenis,yakni NPK-3-6-27 dan NPK Compound Compaction DGW.
Beserta Uang untuk biaya Pemupukan.

Dikatakan Hengki Koperasi Ketam Putih Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik juga telah memiliki legalitas  yang beranggotakan sebanyak 576 orang.Dimana dalam hal Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat ( FPKM) sebesar 20 % dari PT Rudy Agung Agralaksana melalui Musyawarah menyepakati Untuk Usaha Mikro yaitu berupa pemiliharaan kebon.Mengingat mayoritas Anggota Kelompok Dari Desa Dusun  Mudo merupakan Petani sawit,” semua keputusan dan Ketentuan kita serahkan kepada Anggota" kata Ketua Koperasi Pradusen Ketam putih Hengki.

Dalam penyaluran nya,Setiap Anggota  mendapatkan 5 Karung dan Uang Tunai Untuk biaya Pemupukan sebesar 125 ribu per hektare.

Sementara itu salah satu anggota kelompok Tani ketan putih desa dusun Mudo Rusli mengaku senang dengan adanya program ini, menurut nya dengan ada program ini masyarakat, khusus nya petani merasa sangat amat terbantu, terutama dalam hal untuk memupuk lahan miliknya.

"Bersyukur nian kami dengan adanya program ini,program ini sangat luar biasa manfaatnya.berkat program ini kami bisa memupuk kebon sawit kami.
Berharap program ini terus berlanjut,ujar nya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Online Pantaujambi.com