Breaking News

Ikuti Bursa Pileg DPRD Provinsi, Roida Pane Siap Awasi Disnaker Yang Nakal

Jambi - Roida Pane, seorang wanita berdarah Sumatera Utara ini ikuti bursa Pemilihan Legislatif atau Pileg DPRD Provinsi Jambi tahun 2024, untuk memperjuangkan hak buruh atau karyawan di Provinsi Jambi yang selama ini dinilai belum dia rasakan dengan maksimal. 

Hal tersebut disampaikan oleh Roida Pane saat dikonfirmasi awak media ini, pada Kamis (08/02/2024) melalui telepon selulernya. 

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi itu mengatakan, visi misinya maju sebagai calon DPRD Provinsi Dapil Batanghari-Muaro Jambi tahun ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang dinilainya belum berjalan dengan baik. 

"Terkait visi dan misi saya maju menjadi calon anggota Dewan dari Dapil Muara Jambi dan Batanghari ini, yang pertama bahwa saya selama ini bergerak di bidang ketenagakerjaan atau perburuhan, masih banyak hak-hak pekerja dan buruh (karyawan/red) yang belum berjalan dengan baik," kata Roida 

Selain itu, ia juga ingin menyuarakan jaminan sosial untuk para buruh di Provinsi Jambi lewat kursi empuk DPRD Provinsi Jambi.

"Misalnya soal Upah Minimum, sistem borongan yang sangat merugikan buruh. Buruh harian lepas yang berkepanjangan, tidak ada jaminan sosial, lembur yang tidak dibayar, belum semua kabupaten ada upah minimum kabupaten, PHK sepihak dan masih banyak lagi." Paparnya. 

Selain itu, nantinya dirinya juga akan mendorong Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan di Provinsi agar perusahaan-perusahan di Jambi dapat memberikan hak buruh dengan baik. Jika tidak dilaksanakan, pemerintah bisa memberikan sanksi tiap perusahaan, termasuk mencabut izinnya. 

"Mendorong agar ada Perda Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Jika mana ada perusahaan yang tidak melaksanakan hak-hak normatif buruh pemerintah bisa mencabut izin perusahaan." Tuturnya. 

Terakhir, ia juga memiliki visi misi untuk menaikkan anggaran untuk OPD yang membidanginya, seperti Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi untuk menjalan tugasnya dalam mengawasi implementasi undang-undang ketenagakerjaan. 

"Kemudian menaikkan anggaran untuk OPD yang membidangi ketenagakerjaan, agar pemerintah dalam hal ini Disnaker dapat maksimal menjalankan tugas dalam mengawasi implementasi undang-undang ketenagakerjaan. Dan yang pasti mengawasi Disnaker, agar tidak ada lagi yang nakal-nakal." Tukasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Online Pantaujambi.com