Jambi – Puluhan masa dari Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih menggelar demonstrasi di kantor Bawaslu Kota Jambi. Pada Senin (18/11/2024). Dalam orasinya mereka menuntut agar lembaga pengawas pemilu itu segera menangani dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan calon wali kota nomor urut 02.
Agar kasus dugaan kampanye terselubung dan pembagian beras di klenteng yang melibatkan Cawako 02 segera diselesaikan dengan profesional.
Aksi ini dimulai dengan orasi keras dari koordinator massa, Raden Syah Iran, yang menyebut bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah mencoreng prinsip demokrasi yang sehat, apalagi jika terjadi di tempat ibadah yang seharusnya bebas dari kepentingan politik. Para demonstran mengangkat poster berisi kritik tajam seperti "Stop Politik Beras" dan "Selamatkan Demokrasi Kota Jambi."
Diketahui, kasus ini mencuat setelah laporan dari Robert Samosir mengenai kegiatan yang diduga melanggar aturan kampanye.
Sejak saat itu, Bawaslu Kota Jambi telah memeriksa pengelola klenteng serta Cawako nomor urut 02. Meskipun begitu, massa merasa proses hukum berjalan lamban dan mendesak agar kasus ini segera diproses ke tahap penyidikan.
"Bukti sudah cukup jelas. Jangan biarkan kasus ini dibiarkan mengendap. Kami ingin Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu," ujar Raden Syah Iran dalam aksi tersebut.
Massa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka khawatir jika lembaga pengawas hanya bertindak tegas terhadap pihak tertentu, sementara yang lainnya lolos dari hukum hanya karena kekuatan politik.
"Jangan sampai ada kesan bahwa Bawaslu hanya berani menindak pelanggaran di tingkat bawah, tapi tutup mata terhadap mereka yang punya kekuasaan. Hukum harus berlaku adil untuk semua," tegas Raden.
Aksi ini memicu perhatian warga sekitar, yang juga turut bergabung dalam demonstrasi dan menyuarakan dukungannya. Banyak yang sepakat bahwa demi menjaga marwah demokrasi, penegakan hukum harus transparan dan tanpa tebang pilih.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kota Jambi karena dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di tempat ibadah dapat merusak integritas pemilu itu sendiri.
Kini, masyarakat menunggu langkah Bawaslu dan Gakkumdu untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, dan kasus ini tidak hanya menjadi lip service tanpa penyelesaian yang jelas. (Yuli)
0 Komentar