Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut, akibat Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota yang sedang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketiga Pjs ini akan menjalankan tugas selama masa cuti kampanye para kepala daerah definitif, yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Gubernur Al Haris dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Pjs dalam menjaga stabilitas pemerintahan di masa kampanye Pilkada.
“Saya berharap kepada para Pjs untuk menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta terus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
Saya optimis bahwa dengan pengalaman yang mereka miliki, ketiga Pjs ini dapat menjaga kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing,” tambahnya
Usai pengukuhan, Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG, menyampaikan dalam wawancaranya bahwa pengangkatannya sebagai Pjs Bupati merupakan amanah yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi.
0 Komentar