Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S. Sos, MM, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025, Kamis (14/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di balai pertemuan ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi/mewakili, Kepala Bapedda Provinsi Jambi/mewakili, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi/mewakili, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Bapedda Kabupaten Tanjab Timur, Kepala Bapedda Muaro Jambi, Kepala Bapedda Kabupaten Batang Hari, Kepala Bapedda Kabupaten Inhil, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Forum TJSLP Kab. Tanjab Barat beserta para pimpinan perusahaan, Ketua DWP beserta pengurus, serta organisasi masyarakat, kepemudaan dan undangan lainnya.Kepala Bapedda Tanjab Barat, Katamso, dalam laporannya menyampaikan
Musrenbang RKPD Tanjab Barat tahun 2025 ini dilaksanakan dengan maksud melaksanakan amanat pasal 94 Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
“adapun tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk penyempurnaan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD” ungkapnya.dalam sambutannya menyampaikan musrenbang ini memiliki makna strategis dalam penyususnan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2025 baik dalam perspektif pembangunan dalam Kabupaten maupun perspektif pembangunan Provinsi Jambi dan konektivitasnya dengan Kabupaten tetangga.
“Penyusunan rencana kerja pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dapat kami sebut sebagai dilema karena keterbatasan sumber daya baik secara finansial maupun SDM sehingga menjadi tidak seimbangnya antara kekuatan dengan kebutuhan pembangunan” ujarnya.
0 Komentar