Breaking News

Pemungutan Suara di TPS Ini Sempat Tegang, Warga Tak Bisa Menggunakan Hak Pilih


MERANGIN - Sempat terjadi ketegangan saat pemungutan suara di TPS 001 Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat. Pasalnya, salah seorang warga ditolak memilih oleh KPPS. 

Setelah diteliti KTP elektronik warga tersebut, ternyata pekerjaannya masih tercatat sebagai anggota Polri. Yang bersangkutan mengaku sudah pensiun, namun tidak bisa menunjukkan SK pensiunnya. 

"Saya ini warga Negara indonesia, kenapa saya tidak boleh memilih," ujar seorang warga. 

Setelah diberi penjelasan oleh ketua KPPS, bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak menggunakan haknya untuk memilih.

Akhirnya, suasana di TPS tersebut kembali tenang, dan sampai pemungutan suara ditutup oleh Ketua KPPS, pemilihan di TPS tersebut berjalan aman dan lancar.

Kondisi ini terjadi saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, pada Rabu (20/12/2023) bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat. 

Anggota KPU Merangin, Hairul Ihwan Saat membuka kegiatan menyampaikan, kegiatan simulasi tersebut dilakukan agar memahami proses pelaksanaan pemilihan dan pelayanan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu tahun 2024 mendatang. 

"Semoga dengan dilakukan simulasi ini, kita penyelenggara Pemilu dapat memahami dan mengerti serta mencari solusi jika terjadi masalah di TPS pada hari pemungutan suara nanti," ujar Hairul. 

Dikatakan Hairul, dengan dilaksanakan simulasi itu juga merupakan sarana untuk mensosialisasikan kepada warga, yang mana kegiatan tersebut juga melibatkan warga sekitar dengan berperan sebagai pemilih. 

"Pemilu 2024 nanti bakal ada lima surat suara yang akan kita coblos, ada surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," terang Anggota KPU Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut. 

Kegiatan tersebut melibatkan PPK Bangko Barat dan Tiga PPS di Kecamatan Bangko Barat, yang berperan sebagai KPPS, Hansip, Saksi peserta Pemilu dan juga sebagai pengawas TPS. 

Kemudian tampak hadir pada kegiatan tersebut, Anggota KPU Merangin Divisi Perdatin, Hayatul Mughiroh, Sekretaris KPU Merangin dan M Arif Suryandi Lingga serta para Kasubbag dan Staf KPU Merangin. 

Selain itu, juga tampak hadir, Sekcam Bangko Barat, Kades Pulau Rengas, Kades Pulau Regas Ulu dan Kades Biuku Tanjung. Perwakilan Polsek Bangko dan Koramil Bangko serta undangan lainnya. 

Dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut juga mengundang Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Sekretaris PPK se-Kabupaten Merangin. (Sup)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Online Pantaujambi.com