Breaking News

Kebakaran Sumur minyak Mentah di Batanghari Menemui Fakta Baru

JAMBI - Kebakaran sumur minyak mentah atau ilegal drilling di lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, tepatnya di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari semakin menguak.

Hasil investigasi media ini, ada beberapa 6 nama pemilik atau pemodal sumur minyak ilegal yang didapatkan yang beraktivitas di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, nama-nama tersebut yakni, Sangkut, Anang, Heri, Daeng candra, Bondon, Dadang, Angga anak dari Sul.

Akibat kebakaran di sumur minyak ilegal tersebut, tiga orang diketahui sebagai pekerja di lokasi mengalami luka bakar yang sangat serius, sehingga ketiga pekerja dilarikan ke Rumah Sakit terdekat di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kejadian pada hari kamis 21 Desember 2023 lalu, sekira pukul 18.00 WIB. Adapun identitas korban jiwa yang berhasil didapatkan media ini yakni, inisial A (40) sebagai pekerja penambang minyak ilegal, kedua inisial S (44) warga Lampung sebagai pekerjaan penambang minyak ilegal dan yang terakhir inisial S (37) warga Lampung juga sebagai pekerja penambang minyak ilegal.

Selain pemilik atau pemodal sumur minyak ilegal tersebut, media ini juga berhasil mendapatkan nama-nama orang yang melakukan penampungan minyak ilegal atau membeli minyak ilegal tersebut dari pengeboran di Desa Jebak, Kacamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Nama-nama terduga melakukan penampungan tersebut yakni, Fuad, Sebayang, Tanggang, Yogi dan Renata.

Informasi yang didapatkan, kebakaran sumur ilegal yang mengalami kebakaran diketahui pemilik sumur ilegal tersebut bernama Heri dan pemilik alat pengeboran (RIG) diduga milik Daeng Candra.

Kejadian tersebut sangat menjadi perhatian masyarakat setempat, pasalnya para instansi terkait melakakukan penyegelan atau memberi garis police line hanya didaerah sumur minyak mentah yang terbakar.

Masyarakat sangat berharap dengan kejadian musibah ini, pemerintah dan instansi terkait melakukan penindakan terhadap pelaku pemodal maupun penampungan dari hasil minyak ilegal tersebut.

Bukan hanya itu, masyarakat juga meminta agar para pelaku segera ditindak dan ditangkap, kita meminta agar kejadian ini di atensikan oleh pemerintah dan instansi terkait.

“Semua sumur minyak ilegal kalau bisa di tutup semua, pelaku pemodal dan penampungan ditangkap jangan dibiarkan,” kata masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, selasa (26/12/2023).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Online Pantaujambi.com